Sukabumi

Bappeda Kota Sukabumi Tour ke Tiap Kecamatan Sosialisasikan Barang Kena Cukai

×

Bappeda Kota Sukabumi Tour ke Tiap Kecamatan Sosialisasikan Barang Kena Cukai

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, jemput bola ke setiap kecamatan untuk mensosialisasikan pengenalan barang kena cukai ilegal dan identifikasi pita cukai tahun 2022 .

Kegiatan yang digelar selama dua hari dengan sistem maraton ini Bappeda memberikan pengetahuan tentang cara identifikasi pita cukai tahun 2022 dan pengenalan barang cukai. Khususnya jenis hasil tembakau.

“Sosialisasi ini sudah dilakukan di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Cikole, Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Lembursitu. Dengan peserta per kecamatan 50 orang terdiri dari RT dan RW, serta perwakilan para pedagang,” kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (08/10/22).

Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Antisipasi Defisit APBD 2023

Lanjut dia, jenis hasil tembakau yang dimaksud itu. Seperti, sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

“Jadi, kalau orang yang suka merokok lebih baik beli rokok maupun miliki pita cukai legal sehingga potensi pendapatan negara juga menjadi jelas,” paparnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat memahami dengan mendapatkan pengetahuan dan kesadaran sikap, dan perubahan perilaku terhadap penggunaan rokok ilegal, kemudian pelaku usaha agar tertib melakukan jual beli rokok dengan memperhatikan cukainya jangan sampai melanggara aturan yang berlaku, serta untuk mencegah peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat khusunya di kecamatan se Kota SUkabumi.

“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk untuk mencegah dan memerangai perderan rokok ilegal,” tutupnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *