SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus mengupayakan pengurangan kawasan kumuh yang kini tersisa sekitar 160 hektare. Langkah ini juga dipadukan dengan program bebas buang air besar sembarangan (*open defecation free* atau ODF) serta penanganan stunting.
Salah satu upaya yang saat ini tengah digalakkan adalah pembangunan fasilitas septictank, baik komunal maupun individu, yang merupakan bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Fasilitas ini dibangun di sejumlah kelurahan, termasuk di Kelurahan Baros, di mana lima unit septictank disalurkan di tiga lokasi berbeda, yaitu RW 01, 03, dan 09.
Lurah Baros, Erwan Hernawan, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas sanitasi ini bertujuan untuk mewujudkan ODF, sekaligus membantu menyelesaikan masalah kawasan kumuh dan stunting. “Bantuan pembangunan septictank ini sangat bermanfaat dalam mendukung kebersihan lingkungan dan sanitasi,” ujarnya pada Senin (16/9).
Erwan juga telah mengajukan usulan tambahan kepada Dinas PUTR untuk memperluas titik pembangunan septictank komunal dan individu di wilayahnya, dengan harapan seluruh warga dapat terhindar dari praktik buang air besar sembarangan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menyampaikan bahwa kawasan kumuh di Kota Sukabumi telah berkurang secara signifikan, dari sebelumnya 295 hektare menjadi 160 hektare dalam setahun terakhir itu pun kategori ringan dan sedang. Kawasan kumuh ekstrem pun dinyatakan sudah tidak ada lagi.
Frendy menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui intervensi berbagai program yang melibatkan perangkat daerah teknis, seperti Bappeda, Dinas PUTR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, pihaknya juga berupaya mengakses anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Barat untuk mendukung program tersebut.