SUKABUMIKU.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, telah mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penyisiran di wilayah Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi jika adanya indikasi penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko kelontong atau kosmetik.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirmana, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi lain jika terdapat indikasi penjualan obat terlarang di toko kosmetik.
“Hingga saat ini, BNNK masih melakukan koordinasi dan mengumpulkan informasi untuk mengambil tindakan jika ada informasi yang ditemukan,” kata dia kepada wartawan, Jum’at (12/29/23).
Selanjutnya, penyisiran akan dilakukan jika toko kosmetik atau warung kelontong yang menjual obat terlarang ditemukan.
“Sejauh ini BNNK masih akan terus mengumpulkan informasi untuk melakukan tindakan jika adanya informasi,” paparnya.
Dia pun menambahkan, BNNK juga akan melakukan pemantauan terlebih dahulu di wilayah yang diketahui rawan terjadi penjualan obat terlarang baik di toko kosmetik maupun warung kelontong. Jika memang terbukti ada pihaknya akan segera melakukan tindakan.
“Kita akan lita dulu dan laporan dimana wilayahanya yang sangat rawan mau itu kosmetik mau toko obat itu kita akan lakukan pemantauan bersama,” pungkasnya. (Ky)