SUKABUMIKU.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, dan Subdenpom menggelar razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Sukabumi, Sabtu (17/12/22) malam.
informasi yang berhasil dihimpun, petugas satu per satu memeriksa setiap room karaoke. Pengunjung pun tak luput dari pemeriksaan petugas untuk memastikan tidak membawa obat terlarang hingga narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi mengatakan, operasi tersebut dalam rangka pengamanan menyambut Hari Raya Natal dan tahun baru 2022 mencegah peredaran gelap narkoba di Sukabumi.
“Ya, hari ini kami bersama petugas gabungan melakukan operasi ke sejumlah THM yang berada di Kota Sukabumi,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan selain melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Petugas gabungan turut melakukan tes urine terhadap 41 pengunjung di beberapa THM.
“Pada saat operasi, petugas gabungan melakukan test urine terhadap para pengunjung THM,” paparnya.
Dari hasil tes urine tersebut, diketahui 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba akan tetapi 2 pengunjung lainnya positif benzo.
“Kepada petugas, keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang ah diperlihatkan kepada petugas,” pungkasnya. (Ky)