SUKABUMIKU.id – BNNK berasama Tim Terpadu P4GN, masyarakat dan civitas akademi Kabupaten Sukabumi, melakukan penyisiran penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada diwilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (04/11) lalu ini, TIM P4GN Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine kepada 14 pengunjung THM. DalamAlhasil satu orang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi, mengatakan beberapa lokasi THM yang dirazia oleh tim terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi yakni Bayu Amarta, Cek Ombak, dan Puri. Hal ini dilakukan untuk meninjau peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun 2023.
“Iya, kegiatan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat seperti yang disampaikan pada audiensi antara kita dengan tim gabungan, maka diusulkan kegiatan razia dalam rangka mengejar Sukabumi Bersih Narkoba “SI-BENAR” atas rekomendasi dari hasil Audiensi dengan Laskar Fisabilillah,” kata Retno dalam konferensi pers di kantor BNNK Sukabumi, Senin (6/11/2023).
Lanjut dia, para terduga pelaku yang diamankan saat kegiatan tes urine narkoba, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap peran mereka dalam peredaran narkotika, serta menemukan informasi mengenai para pemasok narkotika tersebut.
“Selain menekankan tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif narkotika harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Dijelaskan Retno, kegiatan ini merupakan sebagaipaya serius pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika yang merajalela di berbagai lapisan masyarakat, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang seringkali menjadi sasaran operasi penegak hukum.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya harmonisasi P4GN dengan tim terpadu P4GN di Kabupaten Sukabumi mengajak kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, titik-titik rawan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukabumi tidak lepas dari pantauan kami,” bebernya.
Tak hanya itu sambung dia, Indonesia darurat narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten tanggap ancaman bahaya narkoba, maka lokasi hiburan malam pun harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan amanah dari Inpres No. 2/2020, Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang pentingnya penguatan pelaksanaan P4GN.
“Saya menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN di wilayah Sukabumi yang kita cintai. Harapan kedepan adanya penggalangan kekuatan massif untuk bersama dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya. (Ky)