SUKABUMIKU.id – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi seekor ular piton (Reticulatus javanensis) sepanjang sekitar tiga meter yang masuk ke permukiman warga di Kampung Cileles, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (7/1). Ular tersebut ditemukan di dalam rumah warga yang berada di RT 01/13, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Oki, yang melihat ular berukuran besar masuk ke dalam rumahnya. “Kami mendapat laporan dari warga atas nama Oki yang melihat adanya ular berukuran besar yang masuk ke dalam rumahnya. Kami pun mengerahkan tim berjumlah lima personel untuk mengevakuasi hewan liar tersebut,” kata Novian.
Proses evakuasi ular piton dengan corak batik keemasan itu berlangsung dramatis. Dua petugas BPBD yang mencoba menarik ular tersebut dari salah satu kamar rumah warga mengalami kesulitan karena ukuran ular yang besar. Ular tersebut sempat melakukan perlawanan, namun dengan kesigapan petugas, ular akhirnya berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam karung.
Penyelamatan ular piton ini menjadi tontonan bagi warga sekitar yang ikut menyaksikan kejadian tersebut. Setelah berhasil dievakuasi, BPBD Kota Sukabumi berencana untuk berkoordinasi dengan Pusat Perlindungan Satwa Cikanangan Sukabumi untuk proses penanganan lebih lanjut terhadap ular tersebut.
Novian menduga bahwa ular yang masuk ke rumah warga tersebut berasal dari ilalang atau aliran sungai yang mengalir di sekitar permukiman. Untuk mencegah kejadian serupa, BPBD mengimbau kepada warga sekitar untuk secara rutin membersihkan halaman atau lingkungan rumah agar tidak ada hewan liar, seperti ular, yang membuat sarang untuk berkembang biak di sekitar permukiman.
“Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat meminimalisir kemungkinan masuknya hewan liar yang dapat membahayakan warga,” tambahnya. (Ky)