Berita UtamaKota Sukabumi

Bukit Gunung Karang Kota Sukabumi Hancur, Jadi Proyek Perumahan?

×

Bukit Gunung Karang Kota Sukabumi Hancur, Jadi Proyek Perumahan?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kawasan Bukit Gunung Karang di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kini berubah drastis. Area perbukitan yang sebelumnya dikenal hijau dan menyimpan panorama alam mulai terbuka lebar.

Warga melaporkan adanya aktivitas alat berat yang meratakan lereng dan menebangi pepohonan, diduga untuk kepentingan pembangunan perumahan. Perubahan lanskap ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.

Mereka menilai kawasan tersebut bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis. Warga juga mengingatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir yang bisa meningkat apabila pembukaan lahan terus berlangsung tanpa kajian lingkungan yang memadai.

Baca Juga:  Putin Angkat Bicara Soal Terbunuhnya Khamenei, Perang Dunia Ketiga?

Sejumlah alat berat terpantau aktif beroperasi di kawasan Bukit Gunung Karang di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Foto: Istimewa.

Menindaklanjuti laporan warga, Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menghimpun keterangan dari aparat wilayah setempat.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung situasinya dan bertemu dengan RT serta RW. Informasi awal yang kami dapatkan akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” ujar Feri dalam rekaman wawancara yang diterima redaksi sukabumiku.id, Minggu (01/03/2026).

Ia menambahkan, DPRD belum dapat menyimpulkan temuan secara rinci karena proses pengumpulan data masih berjalan. Menurutnya, hasil pemantauan akan dibahas bersama dinas teknis untuk memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Longsor dan Banjir di Cibadak Sukabumi, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Feri juga menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan agar tidak menimbulkan persoalan ekologis di kemudian hari.

“Kami ingin tahu persis kondisi di lapangan seperti apa. Setelah itu akan kami bahas dengan dinas teknis terkait perizinan dan dampak lingkungannya,” tambahnya.

Gunung Karang diketahui memiliki nilai ilmiah. Kawasan ini pernah menjadi objek kajian peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Ahli prasejarah lingkungan BRIN, Zubair Mas’ud, menjelaskan bahwa batu-batuan di Gunung Karang merupakan batuan gamping yang terbentuk dari lingkungan laut purba.

Sementara itu, ahli prasejarah masa paleolitik BRIN, Jatmiko, menegaskan bahwa batu-batu yang kerap dianggap menyerupai hewan atau wajah manusia bukan hasil pahatan. Menurutnya, bentuk unik tersebut terbentuk secara alami melalui proses geologi yang berlangsung sangat lama.

Baca Juga: Pesantren Ekologi Ramadhan 2026 di Palabuhanratu, PKBM Sinar Samudra Padukan Iman dan Kepedulian Lingkungan

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada aspek perizinan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan fungsi ekologis serta potensi edukatif Gunung Karang. Mereka menilai kawasan ini layak dijaga sebagai ruang terbuka hijau dan situs pembelajaran geologi, agar pembangunan tidak mengorbankan keseimbangan lingkungan dan nilai alam yang telah terbentuk selama ribuan hingga jutaan tahun.