Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Camat Jampangkulon Dorong Perencanaan Partisipatif dalam Musdes RKP Desa Nagraksari 2027

×

Camat Jampangkulon Dorong Perencanaan Partisipatif dalam Musdes RKP Desa Nagraksari 2027

Sebarkan artikel ini
Camat Jampangkulon Dading menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Nagraksari, Kamis (9/7/2026). (Foto: Yandi Chandra/ Sukabumiku.id).

SUKABUMI – Pemerintah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun mendatang melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Kantor Desa Nagraksari, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagraksari ini dihadiri Camat Jampangkulon Dading, Kepala Desa Nagraksari Nurman Saleh, perangkat desa, Ketua RT/RW, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, IATMI: Hanya Efek Sementara

Musdes menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa 2027 sebagai acuan pelaksanaan program pemerintah desa.

Dalam arahannya, Camat Jampangkulon Dading menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan optimal apabila disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Seluruh unsur masyarakat diharapkan memberikan masukan yang konstruktif agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dading.

Sementara itu, Kepala Desa Nagraksari Nurman Saleh mengatakan Musdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa secara bersama-sama.

Baca Juga: Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi , Agrowisata dan Pariwisata jadi Prioritas

Ia menjelaskan, seluruh usulan masyarakat akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan desa agar program yang ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Meski ada penyesuaian dalam pengelolaan anggaran desa, kami tetap berkomitmen menghadirkan pembangunan yang efektif, merata, dan berkelanjutan,” ungkap Nurman.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Nagraksari berharap dapat menghasilkan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.