Berita Utama

Damkar Sebut Pencegahan Kebakaran di Rumah Sakit R Syamsudhin Masih Kurang, Ini Dampaknya!

×

Damkar Sebut Pencegahan Kebakaran di Rumah Sakit R Syamsudhin Masih Kurang, Ini Dampaknya!

Sebarkan artikel ini
#image_title

SUKABUMIKU.id – Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menyebut antisipasi pencegahan dan upaya penanggulangan kebakaran di RSUD Syamsudhin SH Kota Sukabumi masih kurang.

Hal tersebut terbukti kurangnya fasilitas penunjung untuk mengantisipasi kebakaran disetiap ruangan. Seperti keberadaan hydrant di area dilingkungan rumah sakit.

“Untuk pencegahan kebakaran dirumah sakit masih kurang. Misalnya, tidak adanya hydrant area dilingkungan rumah sakit,” kata Kasi Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Hendar Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu (30/11/22).

Padahal kata Hendra keberdaan hydrant itu sangat penting. Pasalnya, jika terjadi kebakaran bisa segera ditangani menggunakan hydrant.

“Hydrant itu sangat penting karena jika tidak ada bisa bahaya pada saat terjadi kebakaran nanti, bisa lama untuk ditangani,” imuhnya.

Hendar pun menyoroti soal bangunan-bangunan baru di rumah sakit. Apakah sudah memenuhi proteksi pencegahan dan penanggulangan atau tidak. Jika tidak harus adanya pengkajian ulang disetiap ruangan rumah sakit.

Pasalnya kata dia rumah sakit merupakan obyek vital dimana banyak menampung pasien, sehingga jika tidak diantisipasi dan melakukan pencegahan dari awal dampaknya sangat berbahaya.

“Sehingga tidak terproteksi sejak awal ini bisa sangat membahayakan jika sewaktu waktu terjadi bencana yang tidak diingkan,” paparnya.

Untuk ketersedian APAR dia tidak bisa menjelaskan secara rinci pasalnya sejauh ini untuk penanagana kebakaran dan fasilitas lain untuk mencegah kebakaran pihak rumah sakit menyerahkan kepada pihak ke tiga.

“Regulasinya berbeda, jadi di rumah sakit bunut ada K3RS sehingga secara teknis bunut punya kajian tersendiri,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *