SUKABUMIKU.id-– Sebanyak 5 unit rumah di Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan. Kerusakan itu diakibat gempa berkekuatan 5,5 Magnitudo yang terjadi di Banten pada Minggu (09/10/2022).
Petugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Sandra Fitria Zulkarnain mengatakan, ada lima unit rumah rusak akibat gempa, tiga di Kecamatan Nagrak, satu unit rumah di Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit rumah di Kecamatan Ciemas.
“Untuk di Kecamatan Nagrak, dua di Kampung Cimande, RT02/06, Desa Kalaparea, dan satu di Kampung Hegarmanah RT03/04, Desa Girijaya. Yaitu rumah milik pak Sama, Ence, dan Puloh,” ujar Sandra dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA : https://sukabumiku.id/kota-sukabumi-dan-sekitarnya-diguncang-gempa-55-magnitudo-ini-titiknya/
Dikatakannya, rumah milik Puloh yang dihuni oleh 1 KK dengan 5 jiwa ini, lanjut Sandra kondisinya rusak berat dan bangunannya sudah miring hampir roboh. “Bagian dapur dan kamar mandinya juga ambruk,”katanya.
Kondisi di Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Ciemas, dua rumah warga rusak berat akibat diguncang gempa dan terpaksa pemilik rumah harus mengungsi ke rumah kerabatnya. Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Yang di Kecamatan Jampangkulon, tepatnya di Kampung Cipeundeuy, RT 06/01, Desa Cikarang, rumah itu, dihuni 1 KK dengan 3 jiwa. Sedangkan di Kecamatan Ciemas, tepatnya di Kampung Cirangkong, RT003/006, Desa Ciwaru, dihuni 1 KK dengan 4 jiwa,” jelasnya.
Sandra menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat gempa dengan 5,5 skala richter itu. Namun para pemilik rumah terpaksa harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
“Kondisi rumah mereka (korban) dapat membahayakan atau mengancam keselamatan pemiliknya, dan khawatir ambruk jika terjadi gempa susulan, sehingga para pemiliknya mengungsi ke rumah saudaranya,” tandasnya. (Lan/*)