SUKABUMIKU.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa malam (11/2). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukabumi, Budi Hardiono, ini melibatkan pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan Lapas Sukabumi.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sukabumi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Khususnya, razia ini berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas, serta menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk melaksanakan penggeledahan blok hunian secara rutin, minimal satu kali seminggu.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Sayangnya, berita ini tidak merinci jenis barang terlarang yang ditemukan.
Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. “Lapas Sukabumi terus berkomitmen untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif. Kegiatan razia pada blok kamar hunian ini menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan razia blok hunian satu kali dalam seminggu,” pungkas Budi.
Razia rutin ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. (ky/mrf)