Adv

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Buka Layanan PBG di Mall Pelayanan Publik

×

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Buka Layanan PBG di Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan izin mendirikan bangunan yang kini dikenal sebagai PBG.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyampaikan bahwa masyarakat menyambut kehadiran layanan ini dengan penuh antusias sejak pertama kali dibuka.

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem sehingga lebih cepat pelayanannya. Namun, karena belum tersosialisasi secara menyeluruh, masyarakat masih banyak yang datang ke kantor untuk bertanya,” ujar Lukman pada Jumat (10/1/2025).

Layanan PBG di MPP dibuka sesuai jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain di MPP, masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan ini di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu.

“Jadi, pelayanan tidak hanya tersedia di MPP, tetapi juga di kantor. Kami juga memiliki aplikasi berbasis website untuk pendaftaran PBG,” tambah Lukman.

Untuk petugas di MPP, mereka bertugas secara bergantian karena masih memiliki tugas lain di kantor. Namun, Lukman memastikan bahwa pelayanan tetap optimal, baik di kantor maupun di MPP, guna memudahkan masyarakat dalam mengurus PBG.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sebenarnya tidak perlu datang langsung ke kantor, karena pendaftaran PBG bisa dilakukan melalui aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).

“Sebetulnya masyarakat cukup menggunakan aplikasi SIMBG. Semua bisa dilakukan secara online dan diverifikasi oleh kami. Jika syarat sudah terpenuhi, proses administrasi bisa langsung berjalan. Hanya saja, mungkin masyarakat belum sepenuhnya mengetahui sistem ini, sehingga sosialisasi terus kami lakukan,” pungkasnya. (Ky)