SUKABUMIKU.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di akhir pekan. Inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melengkapi administrasi kependudukannya.
“Akhir pekan kami manfaatkan untuk membuka pelayanan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, di Sukabumi, Jumat.
Kardina menjelaskan bahwa layanan “jemput bola” ini dirancang untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Target utama pelayanan ini adalah pelajar berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun, layanan ini tetap terbuka untuk seluruh warga Kota Sukabumi.
Salah satu faktor yang menyebabkan warga belum mengurus administrasi kependudukan adalah keterbatasan waktu. Banyak warga yang harus bekerja atau bersekolah dari Senin hingga Sabtu sehingga tidak memiliki waktu untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdukcapil Kota Sukabumi berinisiatif membuka layanan perekaman di akhir pekan dengan mendatangi pusat keramaian masyarakat, seperti Lapangan Merdeka, dan permukiman warga.
Persyaratan untuk melakukan perekaman e-KTP cukup mudah, warga hanya perlu membawa kartu keluarga. Sementara itu, untuk penggantian e-KTP yang hilang, warga diharuskan membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian.
“Seluruh layanan yang kami berikan ini cepat dan gratis. Lokasi pelayanan setiap pekannya berpindah-pindah ke tempat-tempat strategis,” tambah Kardina.
Selain layanan di akhir pekan, masyarakat juga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring (online) melalui situs web mocilegit.sukabumikota.go.id. (mrf/*)