Berita Sukabumi

Dishub Kota Sukabumi Berhasil Perbaiki 42 PJU Rusak

×

Dishub Kota Sukabumi Berhasil Perbaiki 42 PJU Rusak

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berhasil memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak sepanjang September 2024 hingga sekarang.

Perbaikan tersebut hasil dari aduan masyarakat melalui media sosial (Medsos) yang kemudian ditindakllanjuti langsung oleh Dishub.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas, dan Perlengkapan Jalan, Yusuf Chaery menjelaskan, dari jumlah total aduan yang masuk tersebar dibeberapa lokasi diantaranya, 6 Kecamatan Baros, 10 Cibeureum, 4 Cikole, 3 Citamiang, 4 Gunungpuyuh, 6 Lembursitu dan 9 di Kecamatan Warudoyong.

“Alhamdulillah semua aduan yang masuk saat ini sudah berhasil diperbaiki,” kata Yusuf kepada wartawan.

Adapun, Yusuf menerangkan, penyebab kerusakan pada PJU yakni, 29 lampu, 10 jaringan, 1 tiang serta 2 kompinen lainnya.

“Jika melihat dari data yang ada, laporan yang masuk pada September ini semuanya melalui Medsos,” terangnya.

Menurutnya, saat petugas Dishub Kota Sukabumi mendapatkan laporan langsung gercep terjun melakukan pengecekan hingga perbaikan.

“Kami akan berupaya maksimal untuk segera merespon semua aduan dari masyarakat. Terlebih, keberadaan PJU ini cukup penting untuk mengantisipasi kesecalakaan lalu lintas,” bebernya.

Ia menambahkan, Dishub Kota Sukabumi tidak hentinya berupaya melakukan monitoring dan perbaikan PJU baik yang dilaporkan masyarakat maupun secara langsung.

“Kami harap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam melakukan laporan saat ada PJU yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (Ky)