Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Diskominfosan Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan yang Catut Nama Kasi Datun Kejari Kabupaten Sukabumi

×

Diskominfosan Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan yang Catut Nama Kasi Datun Kejari Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Dimas Satria Putra.

Melalui poster edukasi yang disebarluaskan, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, atau bentuk komunikasi lainnya dari nomor +62 857-9614-2637 yang mengaku sebagai Dimas Satria Putra. Poster tersebut menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan bagian dari dugaan modus penipuan yang mencatut identitas pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Diskominfosan mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum, terutama jika berkaitan dengan uang, bantuan, atau kepentingan pribadi.

Baca Juga: Prabowo Minta Kampus Dukung Kebangkitan Industri Perkapalan Nasional

Masyarakat juga diminta segera mengabaikan dan melaporkan apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan agar tidak menjadi korban penipuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan kejahatan siber di Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, kasus serupa dengan modus pencatutan nama pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga pernah terjadi dan telah diklarifikasi sebagai informasi palsu.