SUKABUMIKU.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi untuk membahas rencana pengelolaan eks terminal lama di Kota Sukabumi kembali dijadikan pusat wisata kuliner bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menyampaikan bahwa rapat tersebut berfokus pada sejumlah aspek penting, seperti perizinan, serta distribusi keuntungan bagi para pedagang yang akan menempati lokasi tersebut.
“Dalam pembahasan kemarin, kami menanyakan soal perizinan dan distribusi keuntungan untuk pedagang, termasuk sumber pendapatan bagi mereka. Kami dari Komisi II meminta Disporapar untuk melengkapi terlebih dahulu semua persyaratan, seperti pihak pengelola dan payung hukum yang jelas, sebelum rapat berikutnya,” ujar Muchendra.
Di samping itu, Komisi II DPRD juga memberikan sejumlah usulan terkait kebijakan distribusi, agar dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan para pedagang UMKM.
“Distribusi pendapatan pedagang perlu diarahkan dengan benar untuk mendukung PAD, namun tanpa memberikan beban pungutan yang berat kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
Nantinya sambung dia, Disporapar akan berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah mendapat persetujuan. Setelah kebijakan disetujui oleh PJ Wali Kota, barulah Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan kembali membahasnya.
Muchendra menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas opsi pelibatan pihak ketiga untuk pengelolaan eks terminal lama.
“Jika dikelola oleh pihak ketiga, akan dilakukan lelang untuk menentukan perusahaan yang paling baik dalam hal pengelolaan dan pemberian kontribusi kepada KAS daerah. Saat ini baru ada satu perusahaan, yaitu CV Safari, yang telah mengajukan diri untuk mengelola terminal lama ini,” jelasnya.
Komisi III menargetkan Disporapar agar menyelesaikan seluruh persiapan paling lambat pada hari Sabtu mendatang, sehingga lokasi tersebut dapat segera beroperasi untuk para pedagang UMKM yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
“Kami berharap dua hari sebelum Sabtu sudah ada perusahaan yang mengelola terminal lama itu, dan dalam dua hari pengelola sudah harus menyetor ke KAS daerah,” pungkasnya. (Ky)