SUKABUMI – Kebijakan lama terkait sistem tollgate di kawasan wisata Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Setelah sempat dihentikan pada masa kepemimpinan sebelumnya, kini Bupati Sukabumi Asep Japar mulai mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali skema pemungutan retribusi wisata tersebut.
Langkah ini mencuat di tengah lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2026 yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah melihat adanya celah yang perlu dibenahi dalam tata kelola sektor pariwisata.
Bupati Asep Japar atau Asjap mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai kemungkinan untuk mengoptimalkan potensi PAD, termasuk membuka kembali opsi penerapan tollgate.
Baca Juga: Aksi Bersih Pantai Taman Pandan, Pengelola Ajak Jaga Lingkungan Wisata
Ia menyampaikan bahwa jumlah wisatawan yang datang ke Sukabumi terus meningkat signifikan, sehingga perlu ada sistem yang mampu mengelola arus kunjungan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Saya sedang mengkaji bagaimana wisatawan yang masuk ke Sukabumi bisa dikelola dengan baik, termasuk kemungkinan menghidupkan kembali tollgate yang dulu sempat ada,” ujar Asjap kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD belum lama ini.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru. Pemerintah daerah harus memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Arus Libur Akhir Pekan, Jalanan Palabuhanratu Sukabumi Dipadati Kendaraan Wisatawan
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, terutama karena sebagian akses menuju kawasan wisata berada di jalur nasional yang tidak bisa dikenakan pungutan oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin mencari formulasi aturan yang tepat agar tidak melanggar regulasi. Jadi semua masih dalam tahap kajian,” katanya.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam penerapan tollgate adalah keterbatasan kewenangan di jalan nasional. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi berencana melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang memungkinkan.
Baca Juga: Kolaborasi Polres dan Disperkim Kabupaten Sukabumi, Jembatan Kamandoran Siap Dibangun Lagi
Asjap juga mengakui bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, koordinasi lintas pemerintah menjadi langkah penting yang akan ditempuh.
Sebagai langkah alternatif, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan pengembangan jalur lain yang berada di bawah kewenangan kabupaten. Beberapa ruas seperti Jalan Ahmad Yani dan Cipatugaran Pelita disebut sebagai opsi, termasuk rencana pembukaan akses baru yang menghubungkan Cimanggu dan Cisolok.
Ia menilai, jika akses-akses tersebut dapat direalisasikan, maka pengelolaan kawasan wisata akan menjadi lebih fleksibel, termasuk dalam penerapan sistem tollgate.
Baca Juga: Exit Tol Parungkuda Sukabumi Macet Total, Pengemudi Ngeluh Macet Lebih dari Satu Jam
“Kalau akses-akses ini sudah terbuka, tentu kita lebih leluasa mengelola potensi wisata, termasuk kemungkinan penerapan tollgate,” ucapnya.
Di sisi lain, Asep menyoroti dampak positif dari meningkatnya kunjungan wisata terhadap pelaku usaha lokal. Ia berharap perkembangan sektor pariwisata dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan UMKM di daerah.
“Libur kemarin sangat luar biasa. Kami ingin perkembangan pariwisata ini juga diikuti kemajuan UMKM, dengan pembinaan yang lebih terarah,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan di sektor pariwisata. Berbagai inovasi akan didorong untuk meningkatkan PAD tanpa mengabaikan aspek hukum, kenyamanan wisatawan, serta keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Tak Punya Dasar Hukum, Wacana Tollgate Wisata Sukabumi Bisa Picu Masalah
Sementara itu keberadaan tollgate atau pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kerap menuai polemik. Dulu, di era kepemimpinan Bupati Marwan Hamami, keberadaan pos tersebut mendapat sorotan dari masyarakat salah satunya karena posisinya yang berada di tengah jalan nasional.
Aspek legalitas hingga kenyamanan masyarakat jadi pertimbangkan Pemkab Sukabumi saat itu. Hingga akhirnya di Zaman Bupati Marwan Hamami, tollgate pungutan wisata ditiadakan.

