Sukabumi

Dua Remaja Palabuhanratu Sukabumi Kepergok Jual Obat Hexymer dan Tramadol

×

Dua Remaja Palabuhanratu Sukabumi Kepergok Jual Obat Hexymer dan Tramadol

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id— Dua orang remaja diamankan Polres Sukabumi saat hendak akan menjual obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer di taman belakang lapang Cangehgar, Keluruhan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada pukul 21.00 WIB, Minggu (30/10/2022).

Kasi humas Polres Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kedua pelaku diduga akan menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di sekitar lapang Cangehgar. Sebelumnya pelaku dicurigai gelagat yang mencurigan sehingga petugas kepolisian melakukan razia.

“Karena keduanya saat itu berada ditempat yang agak gelap dekat WC taman lapang Cangehgar,” ujar Iptu Dikdik melalui kasi humas polres Ipda Aah Saepul Rohman.

BACA JUGA: Polsek Kalapanunggal Sukabumi Sita Puluhan Miras di Warung Jamu

Saat di razia kedua pelaku kedapatan membawa obat keras tersebut yang disimpan di Motor.

“Betul saja pada saat mereka periksa, terutama dalam jok motornya sudah tersimpan obat jenis Tramadol dan Eximer,” jelasnya

Adapun kedua remaja yang berhasil diamankan polisi tersebut berinisial CA (17 tahun) dan VR (22 tahun) keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Bantargadung.

“Barang bukti obat yang dibawa pelaku pada saat diamankan tim patroli yaitu 6 butir Tramadol dan 2 butir Eximer,” terangnya.

Operasi patroli yang dilaksanakan jajaran kepolisian polres Sukabumi merupakan bentuk komitmen untuk menjaga adanya gangguan kamtibmas diwilayah hukum polres Sukabumi. (Lan.*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *