Berita SukabumiBerita UtamaSukabumi

Edarkan Sabu, Tiga Warga Warudoyong Sukabumi Dibekuk Polisi

×

Edarkan Sabu, Tiga Warga Warudoyong Sukabumi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Warudoyong Sukabumi
Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu.

SUKABUMIKU.id – Tiga warga Sukabumi, EJ (26 tahun), RAS (31 tahun) dan RSH (31 tahun) ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis Sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Baca Juga : Polres Sukabumi Kota Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba

Dari peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” sambungnya.

Baca Juga : Sukabumi Dijadikan Transit Peredaran Sabu Senilai Rp 4 Miliar

Sambung dia, dengan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, polisi berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya. (Ky)