Kota Sukabumi

Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi Soroti Target PAD dan Penyertaan Modal Rp10,5 Miliar

×

Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi Soroti Target PAD dan Penyertaan Modal Rp10,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sukabumi Mamih Anita saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat Paripurna. (FOTO: Rizky/Sukabumikuid)

SUKABUMI – Sejumlah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, terutama terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai cukup agresif serta rencana penyertaan modal pada BPR Kota Sukabumi.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah harus disertai perhitungan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anita Fajarianti, menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Evaluasi ini penting untuk melihat capaian sekaligus kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan, agar ke depan kebijakan anggaran benar-benar lebih tepat sasaran,” ujar Anita.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah target PAD Kota Sukabumi tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp600 miliar hingga Rp650 miliar. Angka tersebut dinilai cukup jauh dibandingkan realisasi tahun 2025 yang berada di kisaran Rp491 miliar.

Fraksi mempertanyakan dasar perhitungan target tersebut serta sektor yang menjadi penopang utama peningkatan pendapatan daerah.

“Kami meminta penjelasan yang lebih rinci terkait sumber peningkatan PAD serta langkah mitigasi apabila target tersebut tidak tercapai,” kata Anita.

Selain PAD, DPRD juga menyoroti rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp10,5 miliar kepada PT BPR Kota Sukabumi. Kebijakan ini dinilai perlu dikaji lebih dalam di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi mempertanyakan apakah investasi tersebut benar-benar lebih berdampak dibandingkan jika anggaran dialihkan langsung ke sektor pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Pemerintah daerah harus dapat menunjukkan kajian yang jelas bahwa manfaat penyertaan modal ini lebih besar dibandingkan kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak,” tegasnya.

DPRD juga menyinggung aspek pengawasan dan pertanggungjawaban apabila dalam jangka panjang BPR Kota Sukabumi tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Fraksi meminta adanya mekanisme evaluasi yang jelas untuk mengantisipasi potensi risiko keuangan daerah.

“Apakah sudah disiapkan sistem evaluasi dan pengawasan yang mampu melindungi keuangan daerah dari potensi kerugian di masa depan?” ujar Anita.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya kajian bisnis atau studi kelayakan independen sebelum keputusan penyertaan modal diambil, guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar berbasis data dan perhitungan ekonomi yang kuat.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar kebijakan fiskal Pemerintah Kota Sukabumi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.