SUKABUMIKU.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy, sebuah destinasi wisata yang terletak di Puncak, Bogor. Langkah ini diambil setelah Hibisc Fantasy diduga melanggar sejumlah peraturan terkait izin pembangunan dan dampak lingkungan. Pembongkaran dimulai pada Kamis, 6 Maret 2025, dan mendapat perhatian besar dari publik.
Menurut pihak terkait, Hibisc Fantasy didirikan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan izin yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk izin lingkungan yang menjadi perhatian utama. Akibatnya, Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan untuk bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Puncak, yang merupakan kawasan wisata yang sangat populer.
Proses pembongkaran tersebut melibatkan penggunaan ekskavator untuk merobohkan bangunan-bangunan yang ada di lokasi. Dari total 39 bangunan yang ada, 29 di antaranya telah berhasil dibongkar, sementara 14 bangunan lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait pencabutan izin oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tindakan ini sempat memicu kericuhan, terutama saat Gubernur Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Kericuhan terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pihak pengelola destinasi wisata dan pihak pemerintah mengenai kebijakan pembongkaran ini.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian alam di kawasan Puncak. Sebagai kawasan yang menjadi destinasi wisata unggulan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan memastikan pembangunan yang dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pembongkaran Hibisc Fantasy ini menjadi contoh tegas bagi pengelola tempat wisata lainnya untuk mematuhi regulasi yang ada dan menjaga kelestarian alam demi keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan.(Sei)