SUKABUMIKU.id – Gunawan, yang dikenal dengan nama TikTok-nya “Sadbor,” bersama temannya, telah dibebaskan dengan status penangguhan penahanan setelah sempat terjerat kasus iklan judi online.
Kebebasan dua kreator TikTok ini ramai dibicarakan di media sosial, bahkan mendapat perhatian dari Ndan Bhabinkamtibmas Indonesia, @herman_hadi_basuki, di Instagram.
Dalam unggahannya, Pak Bhabin menyampaikan kabar terbaru dengan nada humor, “Sadbor udah nggak Sad lagi, sekarang jadi Happybor.” Ia juga menyatakan bahwa Gunawan, atau @sadbor86, kini kembali berkumpul dengan keluarga dan menjabat sebagai “direktur live.” Pak Bhabin pun menambahkan pesan agar hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, menyebut bahwa aktivitas live dan pemberian gift boleh-boleh saja sebagai rezeki, namun tetap harus memerangi judi online sesuai dengan program pemerintah.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, membenarkan bahwa keduanya bebas dalam status penangguhan penahanan. “Iya, ditangguhkan penahanannya,” ujar Aah, kepada wartawan Minggu (10/11/24).
Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan untuk Gunawan alias Sadbor dan temannya diberikan pada Jumat (8/11) atas permohonan dari keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa permohonan penangguhan dikabulkan karena kedua tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti. “Landasan penangguhan penahanan dari keterangan awal, karena yang bersangkutan kooperatif saat penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti,” singkatnya. (Ky)