SUKABUMIKU.id— Gundar Kolyubi akhirnya resmi menjabat menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi. Gundar yang merupakan anggota Fraksi Golkar menggantikan almarhum Yunus Suhandi yang meninggal dunia.
Proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2024-2029, Selasa (12/3/2024).
” Alhamdulillah hari ini saya mendapatkan amanah untuk menjadi anggota dewan. Tentunya amanah ini merupakan amanah dari masyarakat Kota Sukabumi khususnya di dapil 1,” ujar Gundar.
Gundar yang sudah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi berharap keberadaannya di DPRD bisa menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi. Sehingga keberadaanya bisa bermanfaat bagi masyarakat.
” Doakan saja, semoga perjalanan saya menjadi anggota dewan tetap konsisten membela masyarakat Kota Sukabumi. Terima kasih kepada semuanya yang telah berjuang,” katanya.
Gundar juga mengajak kepada masyarakat Kota Sukabumi untuk mendoakan rekannnya di Partai Golkar Yunus Suhandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Beliau merupakan sosok panutan bagi dirinya.
” Semoga almarhum diterima iman dan islamnya, diterangkan di alam kuburnya,” ungkap gundar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,”ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan harapannya atas pelantikan tersebut. Menurutnya, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan respon DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kusmana mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tujuan pelantikan ini yaitu, untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD,”pungkasnya. (Wonk)