SUKABUMIKU.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi yang telah memusnahkan minuman beralkohol (mihol) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran minuman keras dan menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat, terutama di momen-momen perayaan yang rentan dengan konsumsi alkohol.
“Pemusnahan mihol ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Nataru,” ujar Hamzah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), usai pemusnahan, Jumat (20/12/2024).
Hamzah menilai, pemusnahan minuman keras tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran minuman keras di wilayah Sukabumi.
“Kami di DPRD akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran minuman keras,” tegas Hamzah.
Selain itu, Hamzah mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah mencanangkan diri sebagai wilayah Zero Alkohol, dan kegiatan pemusnahan mihol ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kita,” pungkas Hamzah.
Pemusnahan mihol menjelang perayaan Nataru ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum dan memberikan dampak positif bagi keselamatan serta kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. (ky/*)