SUKABUMIKU.id – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang remaja berinisial ANM (18 tahun), yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor. ANM ditangkap warga saat hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Bojong Loa, Kelurahan dan Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Minggu (22/12/2024) dini hari.
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi warga setempat. Sekitar pukul 03.15 WIB, warga melihat rombongan pemuda yang menggunakan sekitar tujuh sepeda motor dan berboncengan tiga orang masuk ke wilayah tersebut.
“Warga curiga dengan kelompok tersebut karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Saat didekati warga, sebagian besar dari mereka melarikan diri. Namun, salah satu pelaku berhasil diamankan dalam kondisi luka lebam di bagian pinggang kiri dan kepala,” jelas Ipda Ade.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kelompok tersebut menggeber motor dengan suara bising sambil membawa senjata tajam, sehingga membuat warga resah dan keluar dari rumah untuk menghadapi mereka. “Satu pelaku tertangkap warga setelah ditinggalkan oleh rombongannya,” ujarnya.
Saat ditangkap, ANM diketahui dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Pelaku kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Lembursitu yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Tindak Lanjut Kepolisian
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lembursitu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi anggota kelompok lainnya yang terlibat.
Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak bertindak main hakim sendiri, tetapi segera melibatkan pihak berwenang.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam insiden ini. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. (Ky)