Kabupaten Sukabumi

Hera Iskandar Tantang Perumda TJM Setor PAD Rp20 Miliar pada 2027 Tanpa Penyertaan Modal

×

Hera Iskandar Tantang Perumda TJM Setor PAD Rp20 Miliar pada 2027 Tanpa Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menantang Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp20 miliar pada 2027, meski tidak ada penyertaan modal baru dari pemerintah daerah.

Hera menegaskan, peningkatan pendapatan perusahaan daerah tersebut harus dibarengi dengan perluasan akses layanan air bersih bagi masyarakat yang hingga kini belum terjangkau jaringan pelayanan.

“Sekarang kontribusinya sekitar Rp11,4 miliar. Kami meminta targetnya ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” ujar Hera, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: Komisi II DPRD Sukabumi Minta Aktivitas PT Cipellang Agro Permai Dihentikan Sementara

Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Perumda AM TJM pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Hera, target peningkatan kontribusi terhadap PAD menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen perusahaan. Pasalnya, tidak ada alokasi penyertaan modal daerah untuk badan usaha milik daerah (BUMD) dalam RAPBD 2027.

Kebijakan tersebut, kata dia, telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar Minta Pengawasan Data Center AI BDX Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

“Tidak ada penyertaan modal. Karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dengan kondisi itu, Perumda TJM diharapkan mampu mengandalkan peningkatan kinerja usaha, optimalisasi pendapatan, serta efisiensi operasional untuk mengejar target yang ditetapkan.

Namun, Hera mengingatkan agar orientasi perusahaan tidak hanya tertuju pada besarnya kontribusi ke kas daerah. Sebagai perusahaan penyedia layanan air minum, TJM juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih.

Ia menilai, wilayah dan kelompok masyarakat yang belum terjangkau jaringan pelayanan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan program perusahaan pada 2027.

Baca Juga: DPRD Soroti Raperda APBD 2027, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Fraksi

“Masyarakat mana yang masih belum terjangkau harus menjadi perhatian. Selain PAD, BUMD seperti TJM memiliki tugas penting dalam pelayanan air bersih,” ungkapnya.

Hera menjelaskan, penyusunan strategi teknis untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas cakupan layanan merupakan kewenangan manajemen Perumda TJM. Sementara itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil yang dicapai perusahaan.

“Teknisnya lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan. Dari sisi DPRD, kami melihat sejauh mana masyarakat bisa terjangkau,” katanya.

Target kontribusi PAD sebesar Rp20 miliar pada 2027 pun menjadi salah satu tolok ukur kinerja Perumda TJM. Di saat yang sama, perluasan jangkauan layanan air bersih tetap menjadi pekerjaan penting agar keberadaan BUMD tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.