Berita Sukabumi

Hergun Bagikan 1.404 Sertifikat Tanah di Sukabumi, Dukung Program PTSL dan Wujudkan Reforma Agraria

×

Hergun Bagikan 1.404 Sertifikat Tanah di Sukabumi, Dukung Program PTSL dan Wujudkan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan (Hergun), menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Jumat, 13 Desember 2024, Hergun membagikan 1.404 sertifikat tanah kepada warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi.

Acara yang berlangsung pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Koordinator Sub PTIP Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Asep Permana; Kepala Desa Sukamulya, Dadun Ibrahim; serta masyarakat penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Hergun, yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, menekankan pentingnya legalitas tanah. “Sertifikat tanah bukan hanya dokumen resmi, tetapi juga perlindungan hukum dan bukti kepemilikan yang memberikan rasa aman dan manfaat ekonomi bagi warga,” ungkapnya.

Hergun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upayanya untuk mengawal langsung pelaksanaan program PTSL di Sukabumi. Tujuannya agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat program ini. “Program ini dirancang untuk mempercepat legalisasi tanah masyarakat agar mereka dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai fasilitas, termasuk pembiayaan dari perbankan,” tegasnya.

Selain membagikan sertifikat, Hergun juga memanfaatkan kunjungan kerjanya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan agraria dan permasalahan dalam pengurusan sertifikat tanah. Ia berharap program PTSL dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal. “Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang telah bekerja keras memastikan sertifikat ini dapat diterima oleh masyarakat,” tambahnya.

Asep Permana, Koordinator Sub PTIP Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi kolaborasi dengan Hergun dalam mempercepat realisasi PTSL di Kabupaten Sukabumi. “Kolaborasi ini sangat bermanfaat mendorong percepatan realisasi PTSL, sehingga pada hari ini kami bisa membagikan 1.404 sertifikat tanah. Kami sangat senang bisa melayani masyarakat dalam pembuatan sertifikat. Bila ada permasalahan terkait pendaftaran PTSL, kami siap membantu dan mencarikan solusi yang terbaik,” katanya.

Masyarakat Desa Sukamulya menyambut positif kegiatan pembagian sertifikat tanah ini. Mereka merasa terbantu dengan program PTSL dan berharap pemerintah serta wakil rakyat terus mendorong program serupa. Kepala Desa Sukamulya, Dadun Ibrahim, menyatakan, “PTSL sangat membantu warga dalam kepemilikan sertifikat tanah. Mudah-mudahan tahun depan program ini dilanjutkan dengan kuota yang lebih banyak. Kami siap membantu masyarakat yang ingin mendaftar PTSL.”

Hergun menambahkan bahwa program PTSL merupakan perwujudan reforma agraria yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, memakmurkan desa, dan memberantas kemiskinan. “Hal tersebut sesuai dengan Asta Cita nomor 2 yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, dan Asta Cita nomor 6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya.

Hergun berharap realisasi reforma agraria di Kabupaten Sukabumi tidak hanya sebatas pada PTSL, tetapi juga mengoptimalkan program redistribusi tanah. “Kami kira para petani kecil, buruh tani, penyewa lahan pertanian, nelayan, dan masyarakat kurang mampu lainnya perlu mendapatkan sentuhan program redistribusi tanah, baik dari tanah bekas HGU, tanah terlantar, maupun dari pelepasan kawasan hutan. Hal itu akan mewujudkan kesejahteraan rakyat secara lebih nyata, dan sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya.

(mrf/*)