SUKABUMIKU.id – Anggota DPR RI Heri Gunawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang akuntabel sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan workshop Dana Desa (DD) 2024 tentang pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Deputi bidang pengawasan penyelenggara keuangan daerah di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Hergun sapaan akrab Heri Gunawan, desa memiliki peran vital dalam pembangunan nasional, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan seperti kesejahteraan, kesehatan, kualitas sumber daya manusia, dan pendidikan. Namun, ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki desa jika dikelola dengan optimal.
“Desa adalah motor penggerak pembangunan ekonomi. Dengan pengelolaan yang akuntabel, dana desa dapat menjadi alat untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hergun.
Melalui fungsi legislasi, DPR RI telah melahirkan berbagai regulasi yang berpihak kepada desa, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Desa (UU HKPD), dan UU APBN yang mendukung alokasi dana desa setiap tahunnya.
Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang telah merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Sejak 2015 hingga 2023, Sukabumi telah menerima alokasi dana desa sekitar Rp 5,15 triliun hingga Rp 5,5 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, layanan kesehatan, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pengelolaan dana desa yang baik terbukti mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, seperti pembangunan jalan di Desa Cibodas, fasilitas kesehatan di Desa Cikembar, hingga pengelolaan wisata lokal di Desa Ciwaru,” kata Hergun.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki misi penting yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Salah satu program dalam Asta Cita, yaitu “Membangun dari Desa,” bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Menurut Hergun, BUMDes dapat berperan dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, seperti ketahanan pangan, pembangunan 3 juta rumah per tahun, dan makan bergizi gratis.
“Desa adalah mitra strategis dalam mendukung agenda besar ini. Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Hergun berharap pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan masyarakat desa, dapat memperkuat sinergi untuk menciptakan desa-desa yang mandiri.
“Kita harus bekerja bersama, tidak hanya untuk mengelola dana desa secara transparan, tetapi juga untuk menggali potensi lokal demi pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya. (Ky)