SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar resmi melantik Hilman Nulhakim sebagai Kepala Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu (29/11/2025). Acara pelantikan berlangsung di Balai Desa Pawenang dan dihadiri oleh Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat.
Hilman Nulhakim dilantik sebagai kepala desa pergantian antar waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses demokratis pemilihan PAW yang telah berjalan aman dan kondusif.
Baca Juga: BK PORPROV XV Ju-Jitsu 2025 Resmi Dimulai, Ajang Penjaringan Atlet Terbaik Jawa Barat
Bupati Asep Japar mengapresiasi jalannya proses pemilihan di Desa Pawenang yang berlangsung damai tanpa adanya konflik. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pahami tugas pokok dan fungsi. Pak Hilman bukan orang baru, dan saya yakin beliau mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan seluruh unsur, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca Juga: Duit COD Ludes Dipake Judi Slot, Kurir Paket Bikin Hoax Dibegal di Ciambar Sukabumi
Selain itu, kepala desa yang baru dilantik diminta untuk aktif turun ke lapangan agar dapat memastikan program-program pemerintah desa tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika pemimpinnya hadir di tengah mereka,” tegasnya.
Tak lupa, Bupati Asep mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan desa.
Baca Juga: Harga Emas Antam Bergerak Naik, Kenaikan Tertinggi pada Pecahan 1 Gram
“Saya percaya Kades Pawenang mampu menjaga stabilitas dan membawa desa ini menuju kesejahteraan,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kepala desa yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan Desa Pawenang.

