Berita UtamaEkonomi

Inflasi 1,83 Persen di Agustus, Bappeda Kota Sukabumi Ungkap Penyebabnya

×

Inflasi 1,83 Persen di Agustus, Bappeda Kota Sukabumi Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyampaikan hasil analisa terkait penyebab inflasi. Seperti diketahui nilai inflasi Kota Sukabumi secara year on year pada Agustus adalah 1,83 persen.

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani menjelaskan berdasarkan data BPS ada beberapa komponen pengeluaran yang naik dan mempengaruhi nilai inflasi.

Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,37 persen, kelompok transportasi sebesar 0,7 persen.

“Begitu juga dengan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,22 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,12 persen,” paparnya.

Erni memastikan nilai inflasi tersebut tergolong masih aman. Pemkot Sukabumi bersama organisasi lintas sekotral lainnya juga melakukan upaya pengendalian inflasi secara berkesinambungan.

“Seperti halnya melakukan stabilitas pasokan dan harga pangan, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif antar stakeholder terkait,” kata Erni kepada wartawan, Kamis (12/09/2024).

Erni juga menyampaikan upaya lain untuk menekan inflasi. “Seperti yang diutarakan Pak Pj Wali Kota Sukabumi pada evaluasi kinerja triwulan IV, diantaranya, memantau pergerakan harga setiap hari bersama satgas pangan, mengintensifkan pemantauan stok dan pasokan bapok,” bebernya.

Upaya menekan laju inflasi sangat memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemkot Sukabumi juga terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.

“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erni juga menjelaskan tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to d) Kota Sukabumi pada Agustus 2024, masing-masing sebesar 0,02 persen dan 1,18 persen.