SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan nomor urut empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam dua tahap, di mana para calon wakil gubernur terlebih dahulu mengambil nomor sesuai dengan urutan waktu kedatangan mereka.
Selanjutnya, setiap pasangan calon dipersilakan mengambil undian dari kotak kayu yang dihiasi gambar karakter wayang golek, seperti Cepot, Semar, Gareng, dan Dewala.
Hasil dari undian ini menghasilkan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat sebagai berikut: Acep Adang dan Gitalis Dwi Natarina mendapat nomor urut 1, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja nomor urut 2, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie nomor urut 3, serta Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendapat nomor urut 4.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengonfirmasi hasil pengundian tersebut. “Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar telah ditetapkan,” ujarnya.
Ummi juga menambahkan bahwa seluruh pasangan calon diundang untuk hadir dalam acara deklarasi damai yang akan digelar keesokan harinya di Laswi Heritage pada pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, deklarasi damai ini menjadi simbol saling menghargai dan menghormati dalam proses Pilgub Jabar.