Berita SukabumiBerita Utama

Dikembalikan ke Jakarta, Warga Rohingya di Cisolok Ternyata Pengungsi Resmi

×

Dikembalikan ke Jakarta, Warga Rohingya di Cisolok Ternyata Pengungsi Resmi

Sebarkan artikel ini
Rohingya

SUKABUMIKU.id – Sebanyak 24 warga Rohingya yang diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, telah dipulangkan ke Jakarta setelah diperiksa di Polres Sukabumi pada Senin, 23 September. Mereka adalah pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan mendalam karena keterbatasan komunikasi.

“Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga sulit untuk kami tanyai,” kata Ali.

Warga Rohingya tersebut kemudian dipulangkan ke Jakarta melalui Bogor, di bawah koordinasi dengan UNHCR. Camat Cisolok, Jenal Abidin, membenarkan bahwa mereka adalah pengungsi resmi yang memiliki kartu UNHCR, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai imigran ilegal.

“Mereka bukan penyelundupan. Mereka terdaftar sebagai pengungsi internasional di bawah binaan UNHCR di Malaysia, dan tujuan mereka adalah ke Australia, tepatnya ke Pulau Christmas. Namun, karena biaya di Jakarta terlalu mahal, mereka diarahkan ke Cisolok,” jelas Jenal.

Jenal juga menekankan bahwa karena status mereka sebagai pengungsi UNHCR, mereka tidak bisa dideportasi dan harus mendapatkan perlindungan.

“Pihak-pihak yang membantu mereka, seperti penyedia kontrakan atau transportasi, tidak dapat dianggap melakukan tindak pidana perdagangan orang, karena status mereka adalah pengungsi internasional yang sah,” tambahnya.

Awalnya, warga Rohingya ini ditempatkan di Malaysia, namun kemudian kabur. Sesuai protokol UNHCR, mereka harus diberi bantuan selama masa pelarian mereka. “Karena mereka berada di bawah perlindungan UNHCR, kami kembalikan mereka ke UNHCR untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Jenal.