Berita SukabumiSukabumi

Ini Sikap Wali Kota Sukabumi Soal Perum Karang Kencana Tak Sediakan Lahan Pemakaman

×

Ini Sikap Wali Kota Sukabumi Soal Perum Karang Kencana Tak Sediakan Lahan Pemakaman

Sebarkan artikel ini
Achmad Fahmi Lantik Jpt Pratama
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama, Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Gedung Juang 45, Kamis (12/1).

SUKABUMIKU.id – Wali Kota Sukabumi angkat bicara soal Perumahan Karang Kencana di Kampung Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi di yang tidak menyediakan lahan pemakanan.

Menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, saat ini pihkanya sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sukabumi untuk menangani dan melakukan sidak untuk menyelasaikan terkait persoalan tersebut.

“Sudah saya perintahkan PUPR untuk menyelasaikan persoalan tersebut,” uajrnya kepada waryawan, Kamis (16/03/23).

Baca Juga: Ini Hasil Musrembang Pemkot Sukabumi untuk Penyusunan RKPD 2024

Karena sambung Fahmi, sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan pada pasal Bab IV pasal 7 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) bahwa pengembang wajib menyediakan sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau dan sarana pemakaman paling sedikit 20 persen dari luas lahan kawasan perumahan.

“Karena salahsatu kewajiban pengembang merupakan kewajiban mereka utnuk menyediakan Fasus Fasos termasuk lahan pemakaman nya nanti biar di eksekusi oleh dinas PUPR,” pungkasnya.

Sebelumnya. Belasan warga di Perum Karang Kencana di Kampung Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gununga Puyuh, Kota Sukabumi berbondong – bondong geruduk kantor Developer Perumahan pada Minggu (12/03/23).

Baca Juga: Dishub Kota Sukabumi Gencar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Aksi mereka ini lantaran dipicu usai adanya warga perumahan yang meninggal dunai. Kemudaiam dilingkungan perumahan tersebut tidak lahan pemakaman.

“Sejak 5 tahun perumahan ini berdiri, sedikitnya sudah ada tiga warga yang meninggal dunia dan harus dimakamkan di luar dari lahan pemakaman yang seharusnya dimiliki oleh warga perumahan. Warga pun bergerak secara spontanitas karena bingung mau menguburkan warga yang meninggal dunia tapi tak punya lahan pemakaman sama sekali,” kata Ketua Paguyuban Warga Perumahan Karang Kencana, Agus Rustiawandi kepada wartawan.

Lanjut dia, setelah berkomunikasi dengan perwakilan developer, warga dan developer bersepakat untuk mencari lahan pemakaman di luar perumahan terlebih dahulu untuk keperluan penguburan cepat. Sementara untuk pembicaraan lahan pemakaman akan dibicarakan lebih lanjut dalam forum resmi.

“Kami tidak akan berhenti disini, warga akan terus menuntut lahan pemakaman yang sudah menjadi hak kami,” pungkasnya (Ky)