Kabupaten Sukabumi

Jadwal Bus SIM Keliling Sukabumi, Minggu 19 April 2026 di Cibadak

×

Jadwal Bus SIM Keliling Sukabumi, Minggu 19 April 2026 di Cibadak

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini. Foto: sukabumiku.id

SUKABUMI  – Layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Minggu, (19/4/2026), pelayanan dijadwalkan berlangsung di wilayah Cibadak.

Adapun lokasi pelayanan berada di Pos Lantas Cibadak atau kawasan Pasar Terminal Cibadak. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dari seluruh Indonesia.

Baca Juga : 10 Makanan Khas Sukabumi yang Wajib Dicoba Wisatawan

Bagi pemohon, diwajibkan membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku, beserta dokumen aslinya untuk verifikasi.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, jika terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan perpanjangan lebih awal, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan petugas di lokasi.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, proses tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus datang langsung ke kantor Satpas terdekat dengan membawa e-KTP untuk mengajukan pembuatan SIM baru, serta mengikuti ujian teori dan praktik.

Baca Juga : Resep Jus Mengkudu, Minuman Sehat dengan Sentuhan Anti-Inflamasi Alami

Pihak penyelenggara juga mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terbaru akan disampaikan apabila terdapat perubahan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.(SE)