Sukabumi

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Cicurug, Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi

×

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Cicurug, Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Informasi Penting: Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Cibadak, Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Warga Cicurug dan sekitarnya, terutama yang berada di wilayah desa tenjoayu kecamatan cicurug Kabupaten Sukabumi, informasi penting terkait pelayanan SIM keliling dari Polres Sukabumi. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pada hari Jumat, 16 Februari 2024, Polres Sukabumi akan menyediakan layanan SIM keliling di halaman kantor desa tenjoayu kecamatan cicurug. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh warga yang hendak memperpanjang SIM:

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Bagi yang akan memperpanjang SIM, pastikan untuk membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP atau suket asli.
Layanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun, jika ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan kepada petugas/operator SIM.

Perpanjangan SIM yang Telah Melebihi Masa Berlaku:
Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, warga dapat memprosesnya di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek.

Perubahan Waktu dan Lokasi Pelayanan:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan waktu, tempat, atau lokasi pelayanan, diharapkan warga untuk memperhatikan pengumuman selanjutnya.
Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya Polres Sukabumi untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses perpanjangan SIM, sehingga diharapkan warga yang membutuhkan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku saat mengunjungi lokasi pelayanan untuk keselamatan bersama.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu klarifikasi, masyarakat dapat menghubungi pihak terkait langsung di Polres Sukabumi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Cicuurg dan sekitarnya. Terima kasih atas perhatiannya.(Sei)