Sukabumi

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Desa Nagrak Utara Senin, 30 September  2024

×

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Desa Nagrak Utara Senin, 30 September  2024

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id – Warga Kecamatan Nagrak dan sekitarnya, terutama yang berada di wilayah dekat Desa Girijaya Kabupaten Sukabumi, informasi penting terkait pelayanan SIM keliling dari Polres Sukabumi.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pada hari Senin, 30 September  2024, Polres Sukabumi akan menyediakan layanan SIM keliling di Halaman Kantor Desa Girijaya Kecamatan Nagrak  pelayanan ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh warga yang hendak memperpanjang SIM:

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Bagi yang akan memperpanjang SIM, pastikan untuk membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP atau suket asli.

Layanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun, jika ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan kepada petugas/operator SIM.

Perpanjangan SIM yang Telah Melebihi Masa Berlaku:
Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, warga dapat memprosesnya di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek.

Perubahan Waktu dan Lokasi Pelayanan:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan waktu, tempat, atau lokasi pelayanan, diharapkan warga untuk memperhatikan pengumuman selanjutnya.

Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya Polres Sukabumi untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses perpanjangan SIM, sehingga diharapkan warga yang membutuhkan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku saat mengunjungi lokasi pelayanan untuk keselamatan bersama.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu klarifikasi, masyarakat dapat menghubungi pihak terkait langsung di Polres Sukabumi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga desa Girijaya Kecamatan Nagrak dan sekitarnya. Terima kasih atas perhatiannya.(Sei)