Kota Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi 26 Desember 2024 di Cidahu dan Graha Setiabudi

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi 26 Desember 2024 di Cidahu dan Graha Setiabudi

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id -Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Kamis, 26 Desember 2024, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi berikut:

1. Pos Lantas Cidahu

Alamat: Pos Lantas Cidahu, Sukabumi

Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

2. Yomart Graha Setiabudi

Alamat: Yomart Graha Setiabudi, Sukabumi

Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling ini diharapkan membawa dokumen berikut:

1. SIM lama yang masih berlaku.

2. Fotokopi KTP dan KTP asli.

3. Bukti cek kesehatan dan tes psikologi.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres Sukabumi.

Himbauan untuk Masyarakat

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Selain itu, pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum mendatangi lokasi.

Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses administrasi perpanjangan SIM. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan cepat.

Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi tambahan terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Polres Sukabumi atau mengunjungi media sosial resmi Polres Sukabumi.(Sei)