Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Alun-alun Jampang Kulon

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Alun-alun Jampang Kulon

Sebarkan artikel ini
Jadwal-Sim-Keliling-Polres-Sukabumi
Jadwal-Sim-Keliling-Polres-Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id –  Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi pada Rabu, 8 Januari 2024, akan diadakan di alun alun Jampang kulon kabupaten Sukabumi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

SIM yang akan diperpanjang: Pastikan membawa SIM A atau C yang masih berlaku.

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Bawa KTP asli beserta fotokopinya.

Pas foto: Sediakan 2 lembar pas foto terbaru ukuran 3×4 cm dengan latar belakang biru.

Biaya perpanjangan: Siapkan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Catatan Penting:

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Perpanjangan dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling; pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Polres Sukabumi atau hubungi layanan informasi mereka.(Sei)