Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, Sabtu 2 Maret 2024

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, Sabtu 2 Maret 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sim keliling Polres Sukabumi kini memperluas layanannya ke wilayah Selatan Sukabumi dengan kehadiran di Kampung Cipongpok, tepatnya di samping SMA Negeri 1 Lengkong, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Bagi warga di sekitar area tersebut dapat memanfaatkan layanan tersebut dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan nyaman.

Pelayanan SIM keliling Kabupaten Sukabumi, dengan lokasi hari ini berada di Kampung Cipongpok, Lengkong.

Ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus bepergian jauh.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan pelayanan:

Jadwal Pelayanan:

Hari: Sabtu, 2 Maret 2024.

Lokasi: Kampung Cipongpok, tepatnya di samping SMA Negeri 1 Lengkong.

Jam Pelayanan:

Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB

Pelayanan Khusus:

Perpanjangan SIM A dan SIM C

Persyaratan Umum:

Fotocopy KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku.

Fotocopy KTP/Surat Keterangan Pengganti E-KTP pemohon.

Catatan Penting:

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker.

Pemohon disarankan membawa handsanitizer.

Layanan Sim Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Dalam kondisi mendesak, dapat berkoordinasi dengan petugas/operator SIM.

Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, pemohon dapat mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan syarat menunjukkan E-KTP dan mengikuti ujian teori dan ujian praktek di Kantor Satpas terdekat.

Penting:

Jadwal, lokasi, dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi terbaru akan diumumkan jika ada perubahan.

Masyarakat Sukabumi dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Jika ada informasi tambahan atau perubahan, pihak penyelenggara akan memberitahukan kembali. Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi masyarakat. (sei)