Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Jumat, 3 Mei 2024

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Jumat, 3 Mei 2024

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi
Jadwal SIM Keliling Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Pelayanan perpanjangan SIM kabupaten sukabumi menjadi lebih mudah dengan adanya Bus SIM Keliling Online yang siap melayani masyarakat.

Pada hari Jumat, 3 Mei 2024, Bus SIM Keliling samsat sukabumi akan beroperasi di halaman Toserba Selamat, Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi:

Jadwal Pelayanan:
Hari/Tanggal: Jumat, 3 Mei 2024
Lokasi: Halaman Toserba Selamat, Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar
Waktu: Mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Persyaratan:
1. Bagi yang akan memperpanjang SIM, diharapkan untuk membawa:
– Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau suket (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku
– Fotokopi KTP atau suket yang bersangkutan

2. Bus SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan SIM jenis C di seluruh Indonesia.

3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun, apabila terdapat kepentingan mendesak dan jauh-jauh hari sebelum masa berakhir, dapat koordinasikan kepada petugas atau operator SIM.

4. Untuk SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat sebagai berikut:
– Menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
– Mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan Bus SIM Keliling Online, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan nyaman tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan SIM Anda tetap berlaku dengan baik. Segera datang dan perpanjang SIM Anda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(Sei)