Kota Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Senin, 2 Desember 2024 di Alun – Alun Cicurug

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Senin, 2 Desember 2024 di Alun – Alun Cicurug

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Keliling Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id -Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, Polres Sukabumi akan mengadakan layanan SIM Keliling pada hari Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Alun-alun Cicurug, Sukabumi. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.

Informasi Penting:

  1. Layanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
  2. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
    • Jika Anda perlu memperpanjang jauh sebelum masa berakhir karena alasan mendesak, silakan koordinasikan dengan petugas/ operator SIM di lokasi.
  3. SIM yang telah habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang di layanan ini. Anda perlu mengajukan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan syarat:
    • Menunjukkan E-KTP.
    • Mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek.
  4. Perubahan Jadwal
    Jika terjadi perubahan waktu, tempat, atau lokasi pelayanan, informasi akan disampaikan kembali oleh Polres Sukabumi.

Catatan:

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pastikan dokumen Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses berjalan lancar.(Sei)