SUKABUMIKU.id – Bagi masyarakat sukabumi yang berencana melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, 23 Februari 2025, penting untuk diketahui bahwa tidak ada pelayanan SIM keliling maupun layanan administrasi SIM lainnya di Polres Sukabumi pada hari ini.
Biasanya, layanan SIM keliling tetap tersedia pada beberapa hari Minggu tertentu untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Namun, khusus pada 23 Februari 2025, layanan SIM di wilayah Polres Sukabumi diliburkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perpanjangan SIM pada hari kerja berikutnya.
Alternatif Perpanjangan SIM
Jika masa berlaku SIM Anda akan segera habis, Anda dapat melakukan perpanjangan pada hari kerja di lokasi-lokasi berikut:
- Satpas SIM Polres Sukabumi
- Alamat: Jl. Raya Sukabumi No. 1
- Jam Operasional: Senin – Jumat (08.00 – 14.00 WIB), Sabtu (08.00 – 12.00 WIB)
- Layanan: Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM
- Pelayanan SIM Keliling (Hari Kerja)
- Lokasi dan jadwal bervariasi, masyarakat diimbau untuk mengecek informasi terbaru melalui media sosial atau situs resmi Polres Sukabumi
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi (sesuai domisili)
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk Polri
Hasil tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi layanan atau secara online melalui aplikasi resmi
Sanksi Jika SIM Kedaluwarsa
Perlu diingat bahwa SIM yang telah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang. Jika masa berlaku SIM Anda habis, maka Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik seperti pemohon pertama kali.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memperpanjang SIM sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak perlu mengurus dari awal.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perpanjangan SIM dengan lebih baik agar tetap memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Sei)