SUKABUMIKU – Ribuan buruh dari berbagai serikat di wilayah Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi melumpuhkan ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi- Cianjur-Bandung pada Rabu (29/11).
Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Moch. Popon mengatakan, aksi ini sengaja buruh lakukan untuk menjawab atas tantangan PJ Gubernur Jawa Barat yang menyuruh buruh aksi turun ke jalan, apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 ribu.
“Kita buktikan hari ini, karena kita jelas menolak kenaikan upah sebesar itu. Sebab, sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh,” kata Popon kepada wartawan pada Rabu (29/11).
Akibat aksi ini, sambung Popon, kendaraan dari arah Sukabumi menuju Cianjur-Bandung atau sebaliknya berhenti total, terkecuali kendaraan darurat. Seperti ambulance. “Kegiatan aksi kami lakukan di jalan batas Sukabumi – Cianjur atau Sukalarang – Gekbrong dengan peserta aksi sebanyak 7000 motor atau sekitar 10 ribu buruh,” timpalnya.
Untuk itu, kondisi saat ini kendaraan yang dari arah Cianjur – Bandung ke Sukabumi, maupun sebaliknya berhenti total dan tidak bisa bergerak kecuali kendaraan darurat seperti ambulance. “Adapun tuntutan kita, Gubernur Jawa Barat segera menetapkan UMK 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen,” pungkasnya. ***