Berita Utama

Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Ringkus 54 Pelaku Kejahatan dan Sita Ribuan Botol Miras

×

Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Ringkus 54 Pelaku Kejahatan dan Sita Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2023, Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol miras dan puluhan tersangka pelaku kejahatan di Kota Sukabumi yang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam menangani berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang operasi Lilin Lodaya 2022.

“Dalam rangka cipta kondisi menjelang operasi Lilin Lodaya 2022, pihak Kepolisian merencanakan dan merancang berbagai operasi Kepolisian lainnya, salah satunya operasi pekat yang telah kita laksanakan selama 10 hari yang fokus terhadap berbagai penyakit masyarakat, antara lain perjudian, premanisme, penjualan minuman keras, prostitusi serta kejahatan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Sukabumi Perbolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru, Ini Syaratnya!

Dalam operasi itu sambung dia, Polisi berhasil mengamankan 3.155 botol minuman keras yang sudah dimusnahkan dan 54 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar 2 Juta Lima Ratus, 10 unit handphone, sebuah kunci letter T, dan sebuah sajam (senjata tajam)

“Ini merupakan wujud komitmen dari pihak Kepolisian untuk memerangi penyakit masyarakat secara terus menerus dan berkesinambungan. Ini juga sebagai wujud aktifitas dari pihak Kepolisian untuk mendukung agar pengamanan perayaan natal dan tahun baru ini bisa berjalan dengan aman, tertib, nyaman serta sehat,” tambahnya.

Setelah berhasil mengamankan ribuan botol. Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan pemusnahan minuman keras di kawasan terminal KH. A Sanusi, Baros Kota Sukabumi

“Sebagai bukti pertanggungjawaban kami terhadap proses penegakan hukum dari tindak lanjut operasi pekat ini maka pada pagi hari ini, kami beserta unsur Forkopimda lainnya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti,” tegasnya.

Dia juga memastikan penanganan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah. Dia pun berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap kegiatan pengamanan dan tahun baru kali ini.

“Kita sama-sama mengharapkan agar perayaan natal dan tahun baru, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana yang sudah kita rencanakan. Meski operasi pekat telah selesai dilaksanakan pada 16 Desember kemarin, Polres Sukabumi Kota tetap konsisten untuk melaksanakan kembali karena ini menjadi salah satu potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *