Kabupaten Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025: Layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Lapang Sepak Bola Bojong Cikembar

×

Jumat, 13 Juni 2025: Layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Lapang Sepak Bola Bojong Cikembar

Sebarkan artikel ini
Layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Kecamatan Nagrak
Layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Kecamatan Nagrak. Sabtu (14/6/2025) Foto : Sei / Sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan Bus SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Jumat, (13/6/2025), layanan ini akan beroperasi di Lapang Sepak Bola Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga : Perjalanan Santai ke Ujung Genteng: Menyusuri Jalur Perkebunan Teh dan Jalan Mulus Waluran

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  • Disarankan membawa dokumen asli untuk dicocokkan saat pendaftaran.

Jenis SIM yang Dilayani:

  • SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.
  • Hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Waktu Pengajuan Perpanjangan:

  • Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Jika ingin memperpanjang lebih awal karena alasan mendesak, dapat dikonsultasikan langsung dengan petugas SIM Keliling.

Baca Juga : Cerita Dini Nurul Islami Asal Tasikmalaya, Dulu Guru Honorer Kini Sukses Jadi Creator Shopee Live

Catatan Penting:

  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang di layanan keliling.
  • Pemegang SIM yang sudah habis masa berlakunya harus datang ke Kantor Satpas terdekat untuk proses pembuatan ulang SIM, dengan menunjukkan E-KTP, serta mengikuti ujian teori dan praktik.

Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari Kantor Satpas.(Sei)