Berita UtamaSukabumi

Kasus Narkotika di Kota Sukabumi Tinggi, Kajari : Sabu-Sabu Mendominasi

×

Kasus Narkotika di Kota Sukabumi Tinggi, Kajari : Sabu-Sabu Mendominasi

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan BB
PEMUSNAHAN : Kejari, Kapolres, Wali Kota Sukabumi saat melakukan pemusnahan sabu-sabu di kantor Kejari Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (20/09/22). Foto : Iky/Sukabumiku.id

SUKABUMIKU.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, menyebut perkara dan pelahgunaan narkotika masih tinggi. Hal tersebut terlihat dalam pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang telah berkekuatan hukum (Inkracht), Selasa (20/09/22).

Dalam giat tersebut, Kejari Kota Sukabumi memusnahkan 4,074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang berbagai merek. Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti 4 bilah senjata tajam, 15 unit handphone, serta 29 timbangan digital. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022.

Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati menjelaskan pemusnahan barang bukti itu terdiri dari 53 perkara hasil penanganan kasus pada triwulan ke III bulan Juni hingga September 2022. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini terlihat bahwa perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih cukup dominan.

“Sebagai aparat penegak hukum kita melakukan pemusnahan ini agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena ini cukup berisiko,” ujarnya.

Sambung dia, bukan hanya pada saat pemusnahan barang bukti kali ini saja. Menurutnya fenomena ini pun terjadi bukan hanya di Kota Sukabumi, namun hampir di seluruh Indonesia. Khususnya untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu upaya yang dilakukan Kejari adalah dengan menjatuhkan hukuman berat.

“Memang kalau melihat jumlah yang dominan itu sabu-sabu dan ganja. Hampir di seluruh Indonesia peredaran sabu-sabu dan ganja itu belum bisa sampai tuntas. Jalur perdagangan kita itu kan tembus semua wilayah. Untuk perkara sabu, kami selalu kasih hukuman berat, terutama residivis bisa ditambah tiga perempat hukumannya,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menilai ada banyak faktor mengapa angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya ini cukup tinggi.

“Sukabumi ini kan menjadi kota transit. Meskipun pelaku atau korbannya bukan dari Kota Sukabumi. Tetapi ini lah yang menjadi beban kita karena Kota Sukabumi adalah kota transit. Karena itu kita mengajak kepada Forkopimda sesuai kewenangannya masing-masing untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba. Saya yakin kalau Forkopimdanya kompak, semua bisa teratasi. Kepada masyarakat, jangan mencoba sesuatu yang tidak perlu dicoba,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *