Nasional

Kemendikbudristek Tetapkan BOP PAUD Mulai dari Angka Rp. 600 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

×

Kemendikbudristek Tetapkan BOP PAUD Mulai dari Angka Rp. 600 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

Sebarkan artikel ini
BOP PAUD
Mendikbud Ristek Nadiem Makariem (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA,SUKABUMIKU.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan transformasi satuan biaya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akan ada variasi nilai BOP PAUD berdasarkan karakteristik dan kebutuhan antar daerah.

” Kebijakan BOP PAUD 2021 tadinya nilai satuan biaya per peserta didik itu semua Rp 600 ribu. Ini akan berubah di tahun 2022. Sekarang satuan biaya beda-beda setiap daerah,” tutur Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan, Selasa (15/2).

Besaran BOP PAUD ini akan dihitung berdasarkan standar indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik di tiap wilayah kabupaten. Ia menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan yang merata.

“Kita menggunakan matriks ini, karena matriks ini menunjukkan tingkat sosio ekonomi masing-masing daerah. Seberapa sulit mengakses di situ, seberapa sulit mengirim barang ke sana,” imbuhnya.

Dengan begitu, rentang nilai satuan BOP PAUD pun bisa berbeda-beda. Pihaknya memberikan rentang pemberian BOP PAUD mulai dari angka Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

“Jadinya tidak ada yang turun, cuma ada yang naik, bahkan ada yang naik secara cukup dramatis,” tuturnya.

Berdasarkan kebijakan ini, terjadi kenaikan BOP PAUD di 270 Kabupaten atau Kota mencapai 9,5 persen. “Jadi ini kabar gembira bagi PAUD di Indonesia,” pungkasnya. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *