Berita UtamaSukabumi

Kepala P3DW Kota Sukabumi Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Kasus Penipuan

×

Kepala P3DW Kota Sukabumi Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini
P3DW-Kota-Sukabumi-

SUKABUMIKU.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dari dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum pegawai honorer Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah sudah kami mintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan, Selasa (24/01/22).

Baca Juga: Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Akibat Tertimpa Longsor

Sambung dia, selain kepala P3DW sejauh ini pihak kepolisian pun sudah memeriksa beberapa saksi dari mulai pegawai hingga pelapor.

“Ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk pelapor terkait untuk memastikan pelakunya,” sambungnya.

Saat ini sambung dia, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan. Sehingga, pihak kepolisian pun belum bisa memastikan siapa palaku hingga keterlibatan orang dalam yang bermain dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Juga : Mager x Berartea Hadir di Kota Sukabumi, Bikin Ngiler!

“Kita belum bisa pastikan ada keterlibatan orang dalam tetapi kita masih tahap penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dugaan kasus penipuan itu bermula ketika ada laporan warga yang diduga menjadi korban penipuan oknum pegawai honorer di kantor P3DW pada saat akan mengurus surat mutasi kendaraan.

“Hasil perkembangan pemeriksaan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai honorer P3DW sedang berjalan dimana ada pelapor yaitu mengurus mutasi kendaraan nya namun sampai saat ini tidak selesai. Sehingga pelapor melaporkan kepada pihak kami,” jelasnya.

Baca Juga: Terminal Kota Sukabumi Sepi Pengunjung Meski Libur Panjang

Dia menambahkan sampai saat ini baru ada 1 orang yang melapor. Dia menduga masih ada korban lain dalam kasus tersebut.

“Yang laporan ke kami baru satu pelapor dimana dia merasa dirugikan sebesar 5 jt pada saat akan mengurus mutasi kendaraan nya. Kemungkinan kita masih selidiki pasti ada korban lain,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *