SUKABUMI — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan dua upaya dugaan penyelundupan narkotika dalam layanan kunjungan dan penitipan barang, Senin (28/9/2026).
Dari dua kejadian yang berlangsung hanya berselang beberapa menit tersebut, petugas menemukan empat paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.
Upaya pertama terungkap sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat itu, petugas pemeriksa barang dan makanan, Rizki M Iqbal Dyaz, melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan berupa celana yang dibawa pengunjung perempuan berinisial D.D.A.
Celana tersebut rencananya diberikan kepada warga binaan berinisial R.W. Namun, pemeriksaan petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Satu paket berisi kristal putih yang diduga sabu ditemukan tersembunyi pada bagian merek celana. Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian tersebut.
Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap barang titipan lainnya dengan merek yang sama.
Hasilnya, petugas kembali menemukan dua paket yang diduga narkotika. Kedua paket tersebut diketahui ditujukan kepada warga binaan berbeda, yakni berinisial D.Y.P. dan H.H.
Belum berselang lama, sekitar pukul 11.08 WIB, petugas kembali menemukan barang mencurigakan dari pengunjung lainnya.
Kali ini, petugas perempuan, Siti Mardiah, S.H., melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung berinisial I.S. yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial T.E.
Pengunjung tersebut membawa sebuah jaket yang semestinya disimpan di loker penitipan pengunjung di area PTSP.
Namun, pemeriksaan menyeluruh menemukan satu bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut.
Atas dua temuan tersebut, petugas Lapas langsung melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Sekitar pukul 12.00 WIB, lima personel Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Petugas Lapas bersama kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap barang yang ditemukan.
Hasilnya, paket yang ditemukan di dalam jaket memiliki berat 3,09 gram bruto. Sedangkan tiga paket yang ditemukan pada barang titipan berupa celana masing-masing memiliki berat 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.
Total keseluruhan barang yang diduga narkotika tersebut mencapai 12,83 gram bruto.
Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap akses masuk ke dalam lapas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.” kata dia.
Menurut Budi, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pengunjung, tetapi juga terhadap setiap barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan.
“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang,” paparnya.
Ia menambahkan, setiap barang yang masuk ke lingkungan Lapas Sukabumi harus melewati prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.
“Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Budi juga menegaskan bahwa petugas tidak akan mengambil langkah sendiri apabila menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” lanjut dia.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba yang terus kami gaungkan,” tuturnya.
Upaya pencegahan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya agenda pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.
Lapas Sukabumi juga menyatakan akan mempertahankan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung maupun barang titipan sebagai langkah antisipasi masuknya barang terlarang.
Selain pemeriksaan internal, sinergi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat.
Budi menegaskan, koordinasi dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan Lapas Sukabumi tetap aman.
“Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, akan terus diperkuat guna memastikan setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba dapat dideteksi dan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap langkah pengawasan tersebut dapat mencegah masuknya narkotika sekaligus menjaga kondisi Lapas Sukabumi tetap aman dan tertib.
“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

