SUKABUMIKU.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk melakukan audit terhadap pajak hiburan, khususnya Pajak Tempat Hiburan Malam (THM).
Bendahara Umum DPD KNPI Kota Sukabumi, Akbar Fauzi menyebutkan ada indikasi ketidaksesuaian kewajiban pajak hiburan Kota Sukabumi, sehingga memerlukan audit.
“THM di Kota Sukabumi ada cukup banyak. Tentu menjadi potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Lanjut Akbar, pajak hiburan merupakan salah satu potensi pemasukan yang cukup besar selain pajak hotel dan restoran. Terlebih, baru-baru ini Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji juga sempat melakukan sidak ke sejumlah THM.
Akbar berharap sidak tersebut membawa efek positif terhadap kepatuhan penyedia tempat hiburan untuk menjalankan usahanya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, tak terkecuali dari sisi ketaatan membayar pajak.
“Pada prinsipnya, DPD KNPI Kota Sukabumi membersamai Penjabat Wali Kota Sukabumi, Bapak Kusmana Hartadji untuk menertibkan THM sebagai salah satu penyedia hiburan di wilayah Kota Sukabumi ini,” pungkasnya (ky)